
Zonacakrawala.com | Tenggarong – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Kanwil Ditjenpas Kaltim) bersama Lapas Kelas IIA Tenggarong melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Selasa (2/6).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kaltim, Taufiq Hidayat, didampingi JFT Pembina Keamanan Madya Agus Dwirijanto bersama dua staf Kanwil Ditjenpas Kaltim. Razia turut melibatkan jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel dan pengarahan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai standar operasional prosedur. Setelah itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kaltim, Taufiq Hidayat, menyampaikan bahwa razia merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, razia juga menjadi langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Agus Dwirijanto menegaskan bahwa penggeledahan kamar hunian harus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia kamar hunian merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Halinar,” tegasnya.
Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil memastikan kondisi kamar hunian tetap terkendali serta tidak ditemukan adanya gangguan yang berpotensi menghambat proses pembinaan.
Melalui sinergi yang kuat antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dan Lapas Kelas IIA Tenggarong, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas senantiasa terjaga sehingga program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat positif bagi proses reintegrasi sosial mereka. (Fz)

Tidak ada komentar