
Zonacakrawala.com | SURABAYA – Peristiwa terkait ditemukannya telepon genggam (HP) milik seorang pemohon wajib pajak di lingkungan Samsat Surabaya Selatan, Jalan Ketintang, Surabaya, telah diselesaikan secara musyawarah dan berakhir damai setelah dilakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Kepala Staf (Pamin) Samsat Surabaya Selatan, Ipda Sigit Prasetyo, menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai karena telepon genggam milik pemohon atas nama Akiyo Wisnu D.A. berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Menurut Ipda Sigit, setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi, pemilik ponsel memilih untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.
> “Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ponsel milik pemohon sudah ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga yang bersangkutan tidak memperpanjang persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Akiyo Wisnu D.A. mengapresiasi respons cepat petugas Samsat Surabaya Selatan dalam menangani laporannya. Ia mengaku baru menyadari ponselnya tertinggal di area kursi pelayanan setelah keluar dari lokasi untuk memenuhi panggilan.
Begitu menyadari ponselnya tidak berada di tangan, ia segera melaporkan kepada petugas. Berkat kesigapan petugas, ponsel tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan.
> “Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Samsat Surabaya Selatan, khususnya Ipda Sigit Prasetyo, yang telah merespons laporan saya dengan cepat hingga ponsel saya dapat ditemukan,” ungkap Akiyo.
Ia menegaskan bahwa karena barang miliknya telah kembali, persoalan tersebut dianggap selesai dan tidak dilanjutkan melalui proses hukum.
Di sisi lain, SRY, yang sebelumnya membawa ponsel tersebut, menyampaikan bahwa dirinya menemukan telepon genggam itu berada di bawah kursi pelayanan dalam keadaan tidak ada pemilik di sekitarnya.
Ia mengakui sempat tidak terbuka saat dimintai keterangan oleh petugas, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya ponsel tersebut ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motornya.
SRY menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik ponsel, petugas Samsat Surabaya Selatan, serta rekan-rekan jurnalis atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat peristiwa tersebut.
> “Saya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan ketidaktransparanan saya saat itu sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu suasana pelayanan. Ke depan, saya akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk bersikap lebih baik dan lebih terbuka,” ujarnya.
Dengan tercapainya penyelesaian secara damai dan dikembalikannya barang milik pemohon, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak Samsat Surabaya Selatan juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan pribadi saat berada di area pelayanan publik guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari. (Fz)

Tidak ada komentar