x

Pemindahan Narapidana untuk Pembinaan Lanjutan Berjalan Lancar dan Kondusif

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mei 2026 10:48 5 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Pamekasan — Kegiatan pemindahan narapidana dalam rangka pembinaan lanjutan telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan kondusif. Proses pemindahan dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi program pembinaan pemasyarakatan agar warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan tahapan yang dijalani.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan pengawalan serta pengamanan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar. Selain menjadi bagian dari sistem pembinaan, pemindahan narapidana juga bertujuan mendukung proses pembentukan pribadi warga binaan agar menjadi lebih baik, disiplin, dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) menyampaikan bahwa kegiatan pemindahan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan pendekatan humanis terhadap warga binaan.

“Kami memastikan seluruh proses pemindahan berjalan sesuai prosedur serta tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban. Pembinaan lanjutan ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Ka KPLP.

Pihak lapas menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah dan bertumbuh melalui program pembinaan yang diberikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh proses pemasyarakatan terus dilaksanakan dengan pendekatan humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung kelancaran kegiatan pemindahan tersebut, sehingga proses dapat berlangsung dengan aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan semakin optimal serta mampu memberikan dampak positif dalam mendukung tujuan pemasyarakatan. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x