x

Lumpuhkan Penerangan Jalan Akses Suramadu, Sindikat Penjarah Trafo PLN Dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Sep 2026 07:36 1 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Bangkalan – Kesigapan Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membongkar tindak kejahatan spesialis pencurian dengan pemberatan.

 

Tiga orang anggota sindikat penjarah trafo listrik milik PLN di kawasan jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura, Kecamatan Labang, dibekuk tanpa perlawanan.

 

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FR, MS, dan AG. Selain menjarah trafo listrik, kawanan ini juga diketahui melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan.

 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, membenarkan penangkapan berantai terhadap para anggota sindikat alap-alap fasilitas umum tersebut.

 

“Tiga terduga pelaku berhasil ditangkap anggota secara bergilir tanpa perlawanan. Penyidik saat ini masih mendalami rentetan TKP serta barang bukti hasil jarahan mereka,” ujar AKP Eriek Triyasworo, Minggu 20 September 2026.

 

AKP Eriek menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari keluhan masyarakat dan pihak PLN terkait sering padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan akses Jembatan Suramadu akibat raibnya trafo listrik. Kondisi jalan yang gelap dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

Berbekal penyelidikan intensif, petugas mulanya berhasil memergoki dan mengamankan tersangka FR saat melintas di jalan raya Desa Kamal, Kecamatan Kamal. Dari keterangan FR, petugas bergerak cepat menciduk dua rekannya, yakni MS dan AG.

 

“Dalam setiap aksinya, mereka berbagi peran mirip kerja sindikat. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengusut potensi TKP lain di luar kawasan Suramadu,” tegas Kasatreskrim didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x