Kasat Reskrim Polres Kediri Diduga Bungkam Soal Perjudian di Wilayah Palemahan

banner 120x600
banner 468x60

Zonacakrawala.com | Kediri- Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan permainan sejenisnya di wilayah Desa Palemahan, Dusun Sutoyo, Kecamatan Palemahan, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Arena perjudian tersebut disebut-sebut milik seorang pria bernama Hendro, yang dikenal luas oleh warga sekitar.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, arena milik Hendro tersebut kerap ramai dikunjungi setiap akhir pekan. Aktivitas sabung ayam dan permainan sejenis diduga berjalan secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian.

banner 325x300

“Sudah lama tempat itu beroperasi. Kadang ramai sekali, bahkan orang luar daerah juga datang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Namun ketika awak media mencoba mengonfirmasi dugaan praktik perjudian tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Kediri melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/10/2025), hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Sikap bungkam dari aparat penegak hukum ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat mengenai komitmen Polres Kediri dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik perjudian yang jelas dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Sebagai dasar hukum, KUHP baru Pasal 426 dan 427 menegaskan bahwa setiap orang yang memberi kesempatan atau menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian dapat dipidana hingga 9 tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar. Sementara bagi pelaku yang ikut bermain, ancamannya 3 tahun penjara atau denda Rp50 juta.

Tokoh masyarakat setempat berharap Kapolres Kediri dapat turun langsung ke lapangan untuk menindak tegas setiap bentuk perjudian yang meresahkan warga.

“Kalau benar tempat itu milik Hendro, aparat seharusnya tidak tinggal diam. Jangan sampai muncul kesan pembiaran. Kami ingin hukum ditegakkan dengan adil,” ujar salah satu tokoh Palemahan.

Kini publik menantikan langkah konkret dari Kapolres Kediri beserta jajarannya, untuk menindaklanjuti informasi mengenai arena perjudian milik Hendro di Palemahan serta memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *