x

Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Sabu 29 Kilogram Asal China

waktu baca 1 menit
Senin, 29 Des 2025 12:32 19 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Ngawi – Pada 23 Agustus 2025, Petugas kepolisian dari Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Cina seberat 29,98 kilogram yang nilainya mencapai Rp 30 miliar.

Kasat Resnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo menyampaikan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, terdapat truk mencurigakan diduga membawa narkotika.

Mendapati laporan tersebut, Marji Wibowo bersama anak buahnya bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, dua karung berisi sabu ditemukan dalam bak truk, sedangkan satu karung berada di bawah samping truk.

“Tiga karung berisikan sabu tersebut ditemukan dalam bak truk, yang satu karung berada di luar, dugaannya satu karung berisi sabu itu jatuh lalu sopir panik kemudian melarikan diri,” ungkap Marji saat pers rilis, Senin (29/12/2025).

Marji menerangkan, sabu yang diduga berasal dari Cina ditengarai hendak diedarkan di wilayah Jawa Timur. Kini kasus dilimpahkan ke Polda Jatim untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan sementara pemilik sabu sudah teridentifikasi, saat ini sedang dilakukan pengejaran dan kasus tengah ditangani oleh Polda Jatim,” tutupnya. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x