x

Dirreskrimum Polda Bali Tekankan Kesiapan Penyidik Hadapi Penerapan KUHP Baru 2026

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Des 2025 02:41 14 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar kegiatan pengarahan kepada jajaran penyidik dalam rangka peningkatan profesionalisme dan kesiapan menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., yang dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, khususnya penyidik, dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman memerintahkan seluruh personel untuk mulai mempersiapkan diri secara khusus dengan mempelajari serta memahami KUHP lama dan KUHP baru, guna memastikan penerapan penanganan perkara pidana dapat berjalan optimal saat regulasi tersebut mulai diberlakukan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pengaturan KUHP baru, terdapat ketentuan terkait proses pemeriksaan praktik tertentu yang dipandang wajib menggunakan pendekatan berbasis visi dan nilai, yang nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Oleh karena itu, para penyidik diminta untuk mulai menyesuaikan pola kerja dan pemahaman hukum sejak dini.

Dirreskrimum Polda Bali juga menekankan kepada seluruh penyidik agar senantiasa menjaga perilaku dan kinerja profesional, dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sekaligus meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, disampaikan pula penegasan kepada penyidik dan penyidik pembantu agar dalam proses pemeriksaan tidak menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bebas, serta memastikan setiap tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan batasan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pengarahan ini berlangsung di Mapolda Bali dan diharapkan mampu meningkatkan kesiapan serta profesionalisme jajaran Ditreskrimum Polda Bali dalam menghadapi dinamika penegakan hukum ke depan. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x