x

Diduga Bungkam dan Blokir Nomor Jurnalis, KPLP Lapas Pamekasan Disorot soal Dugaan Pungli dan Narkotika

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Okt 2026 03:18 27 Redaksi Nyaman

PAMEKASAN — Sikap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan menjadi sorotan setelah diduga tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media terkait sejumlah dugaan pelanggaran di dalam lapas. Bahkan, nomor jurnalis disebut diduga telah diblokir ketika berupaya meminta klarifikasi.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli), dugaan peredaran narkotika di dalam lapas, serta dugaan pembiaran penggunaan telepon genggam oleh warga binaan.Hingga berita ini disusun, redaksi menyatakan belum menerima keterangan resmi dari pihak KPLP terkait persoalan tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pihak lapas dalam merespons informasi yang menyangkut pengawasan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Diduga Bungkam, Klarifikasi Masih Dinantikan dalam menjalankan fungsi jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk menguji kebenaran informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menjelaskan persoalan dari sudut pandangnya.

Apabila benar terjadi pemblokiran nomor saat proses konfirmasi, hal tersebut patut menjadi perhatian, terlebih ketika pertanyaan yang diajukan menyangkut dugaan pelanggaran yang membutuhkan penjelasan. Dugaan pungli, peredaran narkotika, dan penggunaan telepon genggam oleh warga binaan bukan persoalan ringan.

Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus diverifikasi berdasarkan bukti dan keterangan pihak berwenang, bukan diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Redaksi mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap barang terlarang di dalam lapas, apakah pihak KPLP mengetahui dugaan-dugaan tersebut, serta apakah pemeriksaan internal pernah dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Pertanyaan lainnya adalah bagaimana pihak lapas memastikan bahwa aturan keamanan dan tata tertib benar-benar diterapkan secara konsisten terhadap seluruh warga binaan.Hingga kini, jawaban atas pertanyaan tersebut masih dinantikan redaksi.

Sikap tidak memberikan tanggapan, apabila memang terjadi, tidak serta-merta membuktikan kebenaran dugaan yang disampaikan. Namun, klarifikasi tetap diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Redaksi menyatakan telah menyiapkan materi pemberitaan untuk ditayangkan melalui puluhan portal media. Meski demikian, kesempatan kepada pihak KPLP maupun Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan untuk memberikan klarifikasi tetap terbuka.Redaksi menegaskan bahwa tujuan pemberitaan ini adalah mendorong transparansi dan memastikan setiap dugaan diperiksa secara proporsional. Apabila informasi yang beredar tidak benar, pihak terkait berhak menyampaikan bantahan disertai penjelasan yang dapat diverifikasi.

Publik kini menunggu jawaban resmi: apakah pihak lapas akan memberikan klarifikasi atas dugaan-dugaan tersebut, atau tetap belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan?. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x