x

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Pagu Kediri, Aparat Diminta Bongkar Aktor di Baliknya

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Agu 2026 12:08 5 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | KEDIRI — Dugaan vandalisme berupa penarikan atau pencurian kabel Telkom di wilayah Jalan Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi sorotan. Aktivitas tersebut disebut meresahkan dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penindakan aparat di wilayah hukum Polres Kediri.

 

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aktivitas penarikan kabel Telkom yang dilakukan secara berulang. Persoalan ini dinilai perlu segera ditelusuri untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin dan dasar hukum yang sah atau justru berkaitan dengan dugaan pencurian maupun perusakan aset jaringan telekomunikasi.

 

Sorotan juga diarahkan kepada jajaran Polres Kediri, khususnya Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kasat Reskrim AKP Angga Riatma. Namun, tudingan bahwa keduanya tidak berani bertindak tegas masih merupakan klaim atau persepsi yang perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

 

Awak media juga menyebut telah melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas tersebut. Dalam prosesnya, muncul dugaan adanya pihak lain yang menghubungi awak media dan menyampaikan bahwa persoalan penarikan kabel tersebut telah diketahui pihak kepolisian. Pernyataan tersebut juga perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

 

Jika benar terdapat jaringan yang sengaja melakukan penarikan kabel tanpa izin, aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan, mengidentifikasi pelaku, menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan kegiatan tersebut, serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan oknum tertentu.

 

Polres Kediri juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah hukum yang telah dilakukan, termasuk apakah sudah menerima laporan, melakukan pengecekan lokasi, memeriksa saksi, maupun berkoordinasi dengan pihak Telkom selaku pemilik aset.

 

Awak media menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Propam Polda Jawa Timur dan Divpropam Mabes Polri apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau ketidakprofesionalan anggota Polri. Pengaduan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk memastikan setiap informasi masyarakat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.

 

Hingga adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian dan Telkom, seluruh dugaan mengenai pencurian, keterlibatan oknum, maupun adanya pembiaran harus ditempatkan sebagai dugaan, bukan fakta yang telah terbukti.

 

Masyarakat berharap Polres Kediri segera turun ke lokasi Jalan Kambingan, Pagu, melakukan pengecekan terhadap aktivitas penarikan kabel, serta mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan unsur pidana. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting agar keamanan aset telekomunikasi dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x