x

Pengkab Kendal Tutup Paksa Tambang Sepetek Negara Hadir Keselamatan Rakyat Harus di Perhatikan

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 01:21 6 Redaksi Nyaman

zonacakrawala.com.  KENDAL – Langkah berani dan tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terhadap aktivitas pertambangan galian C di lahan Sepetek, Kaliwungu Selatan. Terhitung sejak Selasa malam (2/6/2026), seluruh aktivitas pengerukan tanah di lokasi tersebut resmi dihentikan operasionalnya secara total.

 

​Keputusan krusial ini diambil sesaat setelah audiensi panas antara jajaran Pemkab Kendal bersama Forkopimda dengan perwakilan Masyarakat Peduli Lingkungan Kendal. Penutupan ini menjadi jawaban atas keresahan warga yang selama ini merasa dihantui oleh bayang-bayang bahaya akibat aktivitas tambang yang dianggap serampangan.

​Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam beberapa waktu terakhir, hilir mudik truk pengangkut galian C di ruas jalan Boja-Kaliwungu telah menciptakan semrawutnya arus lalu lintas. Tidak hanya kemacetan, debu, dan ceceran lumpur yang membuat jalanan licin saat hujan, namun nyawa pengguna jalan pun menjadi taruhan.

 

​Tragedi kecelakaan yang sempat memakan korban jiwa di jalur tersebut menjadi pemantik utama kemarahan publik. Masyarakat menilai, pembiaran terhadap tambang ini sama saja dengan membiarkan maut mengintai setiap warga yang melintas.

 

​”Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Pemkab Kendal bersama Forkopimda menunjukkan komitmennya bahwa pembangunan daerah tidak boleh dibayar dengan nyawa warga,” ungkap salah satu koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan Kendal.

​Penutupan sementara ini bukan sekadar formalitas. Pemkab Kendal menegaskan tidak akan ada kompromi bagi pihak pengelola tambang yang mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. Selain gangguan lalu lintas, masalah luberan lumpur ke jalan umum menjadi poin krusial yang menuntut pertanggungjawaban pihak pengelola.

 

​Sikap tegas pemerintah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha tambang lainnya di wilayah Kendal. Pemerintah menekankan bahwa setiap aktivitas pengerukan lahan wajib memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk kejelasan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

​Meskipun menyambut baik putusan ini, Masyarakat Peduli Lingkungan Kendal menyatakan akan terus melakukan pengawalan ketat di lapangan. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa lahan Sepetek tidak akan beroperasi kembali secara sembunyi-sembunyi selama perizinan dan aspek keamanannya belum terpenuhi secara menyeluruh.

 

​”Intinya ditutup dulu. Setelah ini, kami akan kawal terus agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang kucing-kucingan dengan petugas. Kendal harus dibangun dengan cara yang bermartabat dan taat aturan,” tambah perwakilan warga.

​Peristiwa di Sepetek, Kaliwungu Selatan ini mengirimkan pesan moral dan hukum yang sangat jelas ke seluruh pelosok Kendal: Kabupaten Kendal tidak boleh dan tidak akan dibangun di atas tanah yang digali secara ilegal, apalagi jika harus mengorbankan keselamatan nyawa manusia.

 

​Langkah ini menjadi preseden penting bagi penataan ruang dan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Kendal demi masa depan generasi mendatang yang lebih aman dan asri..

 

Red:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x