
Zonacakrawala.com | Pamekasan – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pamekasan melaksanakan kegiatan razia gabungan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Lapas Pamekasan dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.

Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas pengamanan dan jajaran terkait. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan guna memastikan pelaksanaan razia berjalan sesuai prosedur, humanis, serta tetap mengedepankan prinsip keamanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Selain sebagai upaya deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi sarana pengawasan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang berada di dalam kamar hunian warga binaan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat dukungan dari seluruh warga binaan yang kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) menambahkan bahwa penguatan keamanan tidak hanya dilakukan melalui razia, tetapi juga melalui peningkatan pengawasan, patroli rutin, serta optimalisasi fungsi deteksi dini oleh seluruh petugas.
“Keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan program pembinaan. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtib,” jelasnya.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Pamekasan menegaskan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran barang terlarang serta mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (Fz)

Tidak ada komentar