
Zonacakrawala.com | Surabaya – Aksi cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang menimpa seorang wisatawan asal Jerman di kawasan Kota Lama Surabaya. Pelaku berinisial KRHS (26), warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, M. Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di kediamannya dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

“Pelaku sempat melawan saat dibawa petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” ujarnya, Minggu (31/5).
Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei 2026 di Jalan Karet, kawasan Kota Lama Surabaya. Saat itu, korban yang merupakan turis asal Jerman tengah berjalan kaki bersama seorang teman dan pemandu wisata sambil melakukan panggilan video menggunakan iPhone 13 Pro miliknya.
Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba didekati seorang pengendara sepeda motor. Pelaku kemudian dengan cepat merampas telepon genggam yang sedang digunakan korban dan langsung melarikan diri.
Menariknya, saat kejadian berlangsung, kamera ponsel masih aktif dan mengarah ke wajah pelaku. Rekaman video call yang diterima pacar korban menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengidentifikasi pelaku.
“Pacar korban sempat melihat dan merekam tampilan layar yang memperlihatkan wajah tersangka. Dari petunjuk tersebut, URC Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah pelaku,” terang AKP Prasetyo.
Berkat rekaman tersebut dan hasil pengembangan di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan KRHS dan melakukan penangkapan tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
“URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya. Setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada keterlibatan pelaku lain dalam aksi kejahatan tersebut. (Fz)

Tidak ada komentar