
Zonacakrawala.com | TENGGARONG – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mulai menerapkan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelayanan kesehatan. Penerapan sistem ini bertujuan meningkatkan efektivitas, akurasi, dan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan.

Implementasi Rekam Medis Elektronik merupakan langkah strategis dalam mendukung modernisasi pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui sistem digital, proses pencatatan riwayat kesehatan, pemeriksaan, diagnosis, hingga tindak lanjut pelayanan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik.
Selain meningkatkan efisiensi administrasi, penggunaan RME juga memudahkan tenaga kesehatan dalam mengakses data medis secara akurat sehingga pelayanan yang diberikan kepada warga binaan menjadi lebih optimal, berkesinambungan, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
Penerapan teknologi informasi di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Tenggarong menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan, sekaligus mendukung kebijakan transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dengan sistem Rekam Medis Elektronik, aspek keamanan data, ketepatan pencatatan, serta efektivitas pelayanan diharapkan semakin meningkat sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan medis secara lebih cepat dan akurat.
Melalui inovasi ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi digital. Transformasi tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin efektif, efisien, transparan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berdampak bagi masyarakat. (Fz)

Tidak ada komentar