zonacakrawala.com. PATI – Lapas Kelas IIB Pati terus berupaya meningkatkan kualitas program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Kamis (26/02), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati melakukan peninjauan langsung terhadap proses produksi keripik tempe karya WBP sebagai langkah krusial dalam pengajuan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
Peninjauan ini difokuskan pada pemastian bahwa setiap tahap produksi telah memenuhi standar keamanan pangan dan kelayakan konsumsi. Tim dari Dinkes menyisir seluruh area kerja, mulai dari:

Seleksi Bahan Baku: Memastikan kualitas tempe dan bumbu yang digunakan.
Proses Pengolahan: Meninjau teknik penggorengan dan penggunaan minyak.
Higiene & Sanitasi: Evaluasi kebersihan lingkungan produksi serta ketaatan WBP dalam menjaga kebersihan diri selama bekerja.
Manajemen Pengemasan: Penilaian terhadap standar packaging yang kedap udara dan higienis.
Selain inspeksi fisik, Dinkes Kabupaten Pati juga memberikan pendampingan intensif mengenai tata cara pelabelan produk yang sesuai regulasi. Hal ini mencakup pencantuman:
Komposisi bahan yang transparan.
Tanggal kedaluwarsa yang akurat.
Nomor izin edar sebagai jaminan legalitas.
Dinkes menegaskan bahwa sertifikasi P-IRT bukan sekadar formalitas, melainkan “paspor” bagi produk lapas agar memiliki daya saing tinggi dan dapat menembus pasar ritel yang lebih luas.
Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja) Lapas Kelas IIB Pati, Budi Cahyono, menyatakan bahwa pendampingan ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan narapidana.
”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk hasil karya WBP. Dengan adanya izin P-IRT, kami berharap keripik tempe ini tidak hanya menjadi simbol pembinaan, tetapi juga menjadi produk unggulan yang memberikan nilai ekonomi nyata bagi warga binaan,” ungkap Budi.
Melalui langkah ini, Lapas Kelas IIB Pati membuktikan bahwa dinding jeruji bukanlah penghalang untuk menghasilkan karya yang berkualitas, higienis, dan layak bersaing di pasar masyarakat.
Red:
Tidak ada komentar