x

Silahturahmi Perwakilan Buruh ke Polres Kendal Bahas Kondusifitas dan Isu UMK, UMSK Kendal

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Des 2025 06:53 38 Redaksi Nyaman

zonacakrawala.com. Kendal, 1 Desember 2025 – Perwakilan organisasi buruh se-Kabupaten Kendal hari ini melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Kendal. Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang harmonis serta membahas isu-isu penting, terutama terkait kondisi ketenagakerjaan dan menjaga kondusivitas wilayah.

 

​Acara silaturahmi ini dihadiri oleh para pimpinan dan perwakilan dari berbagai serikat pekerja, termasuk Dewan Buruh FSP Aspek Jawa Tengah, DPC FSP KEP Kendal, FISIP, KBBI, FSP Kahutindo, serta Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani Kendal.

 

​Rombongan perwakilan buruh disambut langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., didampingi oleh Kasat Intelkam, AKP Susilo Kalis Rubiyono, beserta jajaran anggotanya. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

​Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Buruh Kendal, Sudarmaji, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan yang diberikan. Sudarmaji menjelaskan bahwa salah satu agenda utama dari kunjungan ini adalah mendiskusikan masalah upah, khususnya mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal.

 

 

​Menanggapi kunjungan tersebut, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., menyatakan apresiasi yang tinggi.

​”Kami sangat mengapresiasi kedatangan teman-teman perwakilan buruh yang sudah menyempatkan diri untuk datang ke kantor kami. Kami dari kepolisian sangat menghargai dan mengapresiasi setiap aspirasi atau pergerakan teman-teman buruh yang ada di Kendal,” ujar Kapolres.

 

​Beliau berharap silaturahmi ini dapat mempererat sinergi antara kepolisian dan elemen buruh dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Kendal.

​Pertemuan tersebut ditutup dengan momen santai sambil minum kopi bersama, sebagai simbol keakraban dan komitmen bersama dalam menjaga Kondusivitas Kabupaten Kendal.

 

Red:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x