
zonacakrawala.com. KENDAL – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Kendal, Agus Pajero, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Apresiasi ini diberikan atas komitmen nyata pemerintah dalam melakukan penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

Secara khusus, GRIB Jaya Kendal menyoroti langkah cepat dan berani pemerintah dalam mengusut tuntas kasus korupsi besar, termasuk yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sektor batu bara.

Dalam keterangannya pada Minggu (12/7/2026), Agus Pajero menegaskan bahwa langkah tegas Presiden Prabowo ini menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi di tanah air.
”Saya selaku Ketua GRIB Jaya DPC Kabupaten Kendal sangat mengapresiasi keputusan Bapak Presiden Prabowo. Beliau secara tegas membuktikan bahwa siapapun yang melakukan korupsi—baik dari kalangan Kejaksaan, TNI, maupun Polri—tidak ada pengecualian dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agus Pajero.
Selain memberikan pujian kepada Kepala Negara, Agus juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, Polri telah menunjukkan integritas dan profesionalitas yang luar biasa dalam mengekssekusi arahan Presiden di lapangan.
”Kami juga mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat dan profesional dalam melakukan penegakkan hukum, sejalan dengan arahan serta visi Bapak Presiden Prabowo untuk membersihkan negeri ini dari para koruptor,” tambahnya.
Langkah berani ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga keadilan sosial, menyelamatkan uang negara, serta memastikan program-program strategis nasional dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas tanpa adanya kebocoran anggaran. GRIB Jaya Kendal menyatakan siap mengawal penuh seluruh kebijakan pro-rakyat dan langkah bersih-bersih yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Red:

Tidak ada komentar