Zonacakrawala.com. PEMALANG-Perjudian togel di Pemalang menjadi perhatian serius masyarakat dibulan suci Ramadhan dengan adanya penjualan togel ditengah Pasar Pagi tepatnya jalan mawar Pemalang, Saat Tim media akan cari baju dan celana dilihatkan adanya penjualan togel di sebuah Kios yang sangat Fulgar Jum’at 7/3/2025.
Salahsatu penjual togel yang tidak mau disebutkan namanya saat dimintai keterangan oleh Tim Media menjelaskan, Saya hanya Pekerja Pak” Kupon ini yang mengantar kesini mas Dimas, terkait dengan saya hanya bekerja, sedangkan mas Dimas juga ikut bos yang bernama Brendi, menurut keterangannya sipenjual.
Penjual togel mengaku hanya sebagai pekerja, dan menyebutkan adanya pihak lain yang terlibat, yaitu “Mas Dimas” dan “Brendi” sebagai bos. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik perjudian ini.
Perlu diingat” bahwa pemberantasan perjudian adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan kerjasama antara APH, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian.
Masyarakat juga menyoroti bahwa razia yang dilakukan selama ini terkesan hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, bukan sumber utamanya.
“Masyarakat sangat menyayangkan apabila Visi Misi Bupati terkait Pemalang yang agamis ternoda dengan adanya kasus ini.
Situasi ini menunjukkan bahwa perjudian togel menjadi masalah yang meresahkan di Pemalang. Diperlukan tindakan tegas dan terkoordinasi dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini apalagi bulan ini bulan suci Ramadhan.
Bahwa secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.
Tim: Media Jateng