Zonacakrawala.com | NGANJUK – Dugaan aktivitas perjudian jenis 303 kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Informasi yang beredar menyebut adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian di kawasan Gemarangan, Kecamatan Ngronggot, yang disebut-sebut berlangsung secara rutin.
Nama Rahmad turut mencuat dan diduga sebagai salah satu pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Dugaan ini tentu membutuhkan pembuktian dan penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Yang menjadi pertanyaan, apabila aktivitas tersebut benar berlangsung berulang kali dan bahkan disebut terjadi setiap hari, mengapa hingga kini masih muncul dugaan seolah-olah aktivitas tersebut tidak tersentuh penindakan?Kondisi tersebut memunculkan keresahan sekaligus tanda tanya di tengah masyarakat.
Gemarangan bahkan disebut-sebut layaknya “Las Vegas”, lantaran aktivitas yang diduga perjudian dikabarkan tetap berjalan tanpa terlihat adanya langkah penindakan yang mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.Jika benar terdapat praktik perjudian, persoalannya bukan sekadar mengenai siapa yang berada di balik aktivitas tersebut.
Lebih jauh, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.Jangan sampai masyarakat kecil begitu mudah berhadapan dengan hukum, sementara aktivitas yang diduga dilakukan secara berulang justru menimbulkan kesan dibiarkan.
Bila dugaan tersebut tidak benar, maka pihak yang disebut namanya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah informasi tersebut secara terbuka.Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana perjudian, masyarakat tentu berharap aparat tidak berhenti pada pemain di lapangan.
Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, termasuk pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali.
Pertanyaan sederhananya: apakah aparat mengetahui dugaan aktivitas tersebut? Apakah sudah dilakukan pemantauan? Jika benar ada praktik 303 yang berlangsung setiap hari, kapan tindakan tegas akan dilakukan?Publik menunggu jawaban yang jelas, bukan sekadar pernyataan normatif.Sebab penegakan hukum akan kehilangan wibawanya apabila dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung berulang kali justru terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
Rahmad maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan klarifikasi. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka untuk memastikan pemberitaan berjalan berimbang serta sesuai prinsip jurnalistik. (Fz)
Tidak ada komentar