
Zonacakrawala.com | Denpasar – Kepolisian Daerah Bali memaparkan capaian kinerja bidang operasional sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025). Paparan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan refleksi kinerja Polri, khususnya Polda Bali, kepada masyarakat.

Kapolda Bali Irjen Pol. Danie l Adityajaya, menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Polda Bali berhasil mengungkap sebanyak 3.427 kasus kejahatan, atau sekitar 60 persen dari total kasus yang ditangani, dengan berbagai bentuk tindak pidana.
“Rilis akhir tahun ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri, khususnya Polda Bali, kepada masyarakat. Ini adalah refleksi kinerja kami sepanjang 2025 dalam mengoptimalkan pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang presisi,” ujar Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang 2025 Polda Bali telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi tersebut tidak hanya berfokus pada agenda nasional berskala besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, tetapi juga operasi kewilayahan seperti Operasi Sikat, Operasi Pekat, Cipta Kondisi, serta operasi rutin kepolisian lainnya.

Ia menegaskan, keberhasilan menjaga keamanan di Bali tidak terlepas dari sinergi lintas sektor. Menurutnya, keamanan nasional tidak dapat dibangun oleh Polri semata, melainkan memerlukan kerja sama dengan berbagai instansi dan elemen masyarakat.
“Sepanjang 2025, Polri menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait guna memastikan sistem keamanan nasional yang komprehensif dan inklusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Bali menekankan bahwa stabilitas keamanan memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Keberhasilan pengamanan berbagai agenda nasional dan internasional disebut sebagai bukti bahwa keamanan merupakan investasi strategis bagi pembangunan daerah dan nasional.
Dalam aspek reformasi operasional, Polda Bali juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perubahan, tidak hanya pada tataran taktik di lapangan, tetapi juga pada filosofi dasar kehadiran negara di ruang-ruang demokrasi. Polri menempatkan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara, dengan peran kepolisian sebagai penjamin keamanan dan pelayan publik.
“Polri hadir untuk memastikan setiap aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum,” pungkas Kapolda Bali. (Fz)

Tidak ada komentar