
Zonacakrawala.com | Tulungagung — Satlantas Polres Tulungagung mencatat sebanyak 10.423 pelanggar terjaring dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar di berbagai titik strategis wilayah Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 5.226 pelanggar diberikan sanksi teguran, sebagian besar merupakan pelajar dan remaja yang melakukan pelanggaran kategori ringan. Sementara sisanya dikenai sanksi tilang sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan melalui kombinasi penindakan langsung di lapangan dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan dilakukan di pusat kota, jalur provinsi, hingga jalan raya antar kecamatan yang menjadi jalur padat aktivitas masyarakat.
Menurut data yang dihimpun, kamera ETLE statis di simpang empat Tamanan merekam 3.501 pelanggaran, sementara ETLE mobile yang beroperasi secara patroli menindak 1.618 pelanggar. Selain itu, terdapat 78 pengendara yang masih harus ditindak melalui tilang manual karena pelanggaran bersifat fatal atau memerlukan verifikasi langsung.
> “Dari total pelanggaran yang ditindak, sebanyak 5.226 kami beri teguran karena termasuk kategori ringan,” ujar Taufik, Selasa (2/12/2025).

Operasi Zebra Semeru 2025 sendiri menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, melawan arus, berkendara sambil menggunakan ponsel, hingga pengendara motor maupun mobil yang tidak dilengkapi surat-surat.
AKP Taufik menyebut bahwa pola pelanggaran tahun ini kembali didominasi oleh pengendara di bawah umur serta pengendara yang tidak memakai helm. Kedua pelanggaran ini dinilai menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah pinggiran yang jauh dari pengawasan langsung petugas.
> “Terlebih di kawasan yang jauh dari pengawasan, banyak pengendara yang abai dengan keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penurunan jumlah pelanggar yang dikenai tilang manual turut dipengaruhi meningkatnya kesadaran masyarakat saat berhadapan langsung dengan petugas di lapangan. Namun demikian, data ETLE menunjukkan masih tingginya jumlah pelanggaran yang dilakukan tanpa disadari oleh pengendara, sehingga teknologi digital tetap menjadi instrumen kunci dalam memantau kepatuhan berlalu lintas.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Satlantas Polres Tulungagung berencana menambah perangkat ETLE statis di beberapa titik rawan pelanggaran. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung untuk menempatkan kamera tambahan di simpang empat RS Lama atau simpang empat Jepun, lokasi yang selama ini kerap terjadi pelanggaran serupa.
> “Jika tidak ada polisi, masyarakat mengabaikan aturan keselamatan berkendara,” pungkas AKP Taufik.
Dengan hasil ini, Polres Tulungagung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, serta meminimalkan angka kecelakaan yang melibatkan kelompok usia produktif, khususnya pelajar dan remaja. (Fz)

Tidak ada komentar