x

Lapas Kelas I Madiun Perkuat Transparansi, Sidang TPP Bersama Kanwil Ditjenpas Jatim Pastikan Hak Warga Binaan Tepat Sasaran

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jul 2026 02:47 4 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | MADIUN – Dalam rangka memastikan pemberian hak warga binaan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, Lapas Kelas I Madiun menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.

 

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan warga binaan, khususnya sebagai dasar penilaian sebelum pengajuan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), maupun usulan pemberian remisi. Melalui forum ini, setiap usulan dibahas secara komprehensif berdasarkan data dan fakta hasil pembinaan.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kepala Lapas Kelas I Madiun beserta pejabat struktural, Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, serta anggota TPP yang memiliki tugas melakukan penilaian terhadap perkembangan pembinaan warga binaan.

 

Kepala Bidang Pembinaan selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menegaskan bahwa setiap usulan hak warga binaan melalui proses evaluasi yang cermat agar pemberian hak benar-benar diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

 

> “Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan tahapan yang wajib dilalui sebelum usulan hak integrasi maupun remisi diajukan. Seluruh usulan kami telaah secara menyeluruh dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, perilaku warga binaan, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta pemenuhan syarat substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hak yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan mencerminkan keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan,” ujarnya.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Madiun menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan wujud komitmen lembaga pemasyarakatan dalam menerapkan prinsip profesional, akuntabel, dan berkeadilan pada setiap proses pembinaan. Pemberian hak warga binaan bukanlah bentuk kemurahan hati, melainkan hak yang diberikan setelah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan pendampingan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, pelaksanaan sidang diharapkan semakin memperkuat kualitas pengambilan keputusan, sehingga seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini, Lapas Kelas I Madiun terus berkomitmen menghadirkan sistem pembinaan yang berkualitas serta memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya secara adil berdasarkan hasil pembinaan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x