


ZONACRAWALA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo hadir di Kantor KemenKeu untuk memantau agenda penutupan Kas APBN Tahun 2024. Serta mengumumkan kebijakan Pemerintah, Selasa (31/12/2024) malam. Berikut kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di hadapan Menteri Kabinet Merah Putih dan para Wartawan sebagai berikut :
Pemerintah memutuskan kebijakan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini sudah dikenakan PPN Barang Mewah (PPnBM).

Contohnya, private jet, kapal yacht, dan barang mewah lainnya yang dikonsumsi oleh masyarakat golongan mampu.
Untuk barang dan jasa yang tidak termasuk kategori mewah, tarif PPN tetap sebesar 11% dan tidak mengalami kenaikan.
Barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini mendapatkan fasilitas pembebasan PPN atau dikenakan tarif PPN 0%, tetap berlaku sebagaimana sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden pada Selasa malam 31 Desember 2024 jelang memasuki Tahun Baru 2025. Pemerintah berkomitmen untuk terus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, dengan mengutamakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Red/Hend)

Tidak ada komentar