Kapolda Jateng Jenguk Brigadir Eka, Anggota Polda yang Disandera Kelompok Anarko Saat Aksi Demo

banner 120x600
banner 468x60

zonacakrawala.com.  Polda Jateng -Kota Semarang| Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, pada Jumat (2/4) pagi, menyempatkan diri menjenguk Brigadir Eka, anggota Polda Jateng yang tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Semarang.

 

banner 325x300

Brigadir Eka menjalani perawatan medis setelah menjadi korban penyanderaan oleh kelompok Anarko saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 pada Kamis (1/5) di komplek Gubernur Jateng.

 

Peristiwa bermula ketika aksi damai buruh yang berlangsung tertib dengan orasi orasi dan lantunan Sholawat, kemudian di datangi sekelompok orang memakai pakaian hitam, sekelompok orang yang di duga merupakan kelompok Anarko tersebut kemudian memprovokasi massa aksi buruh. Aksi provokatif tersebut berhasil di cegah oleh personel Polda Jateng sehingga massa buruh tetap tertib menyampaikan aspirasi, namun karena Kelompok Anarko terus melakukan upaya Provokasi kemudian Personel pengamanan melindungi massa buruh dengan cara memasukan massa buruh ke dalam halaman kantor gubernuran pada tempat aman. Selanjutnya kelompok Anarko tersebut melakukan aksinya semakin anarkis, saat pengamanan berlangsung, kelompok anarko bertindak brutal dengan merusak pagar Kantor Gubernur Jawa Tengah, membakar ban, melempari petugas pengamanan bahkan menyandera Brigadir Eka yang saat itu sedang bertugas secara tertutup.

 

Beruntung, Brigadir Eka berhasil dibebaskan pada malam harinya dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam kunjungannya menegaskan bahwa keselamatan anggota adalah prioritas utama institusi.

 

“Setiap personel yang bertugas membawa kehormatan institusi, kami akan memberikan perhatian yang serius terkait hal ini” ujar Kapolda

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto turut menyayangkan tindakan penyanderaan terhadap Brigadir Eka.

 

“ Tindakan penyanderaan terhadap aparat kepolisian yang tengah menjalankan tugas pengamanan tidak bisa di benarkan, kami tidak mentoleransi adanya pelanggaran hukum,” tegasnya.

 

Red;

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *