x

Gerbang Harapan Terbuka, 13 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong Terima Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jun 2026 11:13 2 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Tenggarong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali memberikan hak integrasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sebanyak 13 warga binaan memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

 

Pemberian hak integrasi tersebut merupakan wujud pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan produktif. Seluruh proses pemberian PB dan CB dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kalapas Kelas IIA Tenggarong menyampaikan bahwa hak integrasi bukanlah bentuk hadiah, melainkan hak warga binaan yang diberikan setelah melalui proses penilaian dan pembinaan yang berkelanjutan selama menjalani masa pidana.

 

“Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan bagian dari program reintegrasi sosial yang bertujuan membantu warga binaan beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memulai kehidupan yang lebih positif dan produktif,” ujarnya.

 

Sebelum memperoleh hak integrasi, para warga binaan telah menunjukkan perilaku yang baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Mereka juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan menaati seluruh ketentuan selama menjalani masa integrasi di luar lapas.

 

Momen pelepasan warga binaan berlangsung penuh haru. Bagi mereka, kebebasan yang diperoleh menjadi gerbang harapan untuk kembali berkumpul dengan keluarga, membangun masa depan yang lebih baik, serta berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.

 

Lapas Kelas IIA Tenggarong terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan secara optimal agar setiap warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam kehidupan sosial.

 

Dengan diberikannya hak integrasi kepada 13 warga binaan tersebut, diharapkan mereka dapat menjadikan kesempatan ini sebagai awal baru untuk berkarya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjalani kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x