
SURABAYA | Zonacakrawala.com – Menjelang bulan puasa Ramadhan, Polda Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan Semeru untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Operasi digelar selama 14 hari, yakni 2 – 15 Februari 2026.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia, serta bagian dari rangkaian Operasi Ketupat yang akan digelar menjelang Idul Fitri 2026 nanti.
“Tema daripada operasi ini adalah Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026. Di Jatim, kami melibatkan kurang lebih 5.020 personel gabungan,” tuturnya, Selasa (3/2).
Kombes Pol Iwan menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tradisi mobilitas tinggi, seperti mudik ke kampung halaman saat libur Lebaran dan berwisata untuk mengisi waktu liburan.

“Karena itu, pada operasi Keselamataj Semeru, petugas gabungan akan melakukan ramp chek pada kendaraan, terlebih pada angkutan umum seperti bus baik yang bus reguler maupun angkutan wisata,” imbuh Iwan.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ditlantas Polda Jatim ingin memastikan kendaraan angkutan umum yang akan digunakan sebagai angkutan mudik lebaran dalam kondisi layak jalan.
“Kami telah mendata perusahaan oto bus yang bermarkas di masing-masing daerah di Jawa Timur. Tentunya nanti bekerja sama dengan kota/kabupaten untuk melaksanakan ramp cek pada perusahaan kendaraan bus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan berdasarkan analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, terjadi 531 kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan 10 korban jiwa, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.
“Sekali lagi kami fokuskan kepada angkutan umum, agar pada saat nanti pelaksanaan Operasi Ketupat ke depan seluruhnya siap armadanya (dan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi),” tegas Iwan.
Selain memastikan kelayakan jalan angkutan umum, Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur dan pengaruh alkohol.
Begitu pula dengan pengendara yang melawan arus, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara tidak menggunakan safety belt, boncengan lebih dari satu, dan pengendara melebihi batas kecepatan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, serta fokus pada penyiapan masyarakat agar lebih memahami aturan-aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan diri, dan menjaga keselamatan lingkungan,” pungkasnya. (Fz)

Tidak ada komentar