
Surabaya, 11 September 2025 –
Kisruh proyek normalisasi Sungai Kalianak Surabaya semakin panas. Warga terdampak menuding janji kompensasi berupa uang kost hingga relokasi ke rumah susun (Rusun) tak kunjung terealisasi. Bahkan, muncul dugaan adanya penggelapan dana dan ingkar janji dari aparat setempat.

Salah satu warga menegaskan, sejak awal pemerintah kota menjanjikan uang kost sampai mereka mendapatkan kunci rusun. Namun, faktanya bantuan hanya diberikan selama dua bulan. “Kami hanya terima dua bulan. Setelah itu tidak jelas lagi. Janji rusun pun menguap,” kata seorang warga.
Menanggapi hal itu, awak media melalui tim investigasi telah melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Lurah Ex Genting Kalianak. Dalam hak jawabnya, ia menyampaikan bahwa uang kost yang diberikan kepada warga bukanlah dana resmi pemerintah, melainkan hasil patungan dirinya bersama Camat.
“Kalau uang kos itu dana pribadi saya dan pak Camat patungan tapi hanya sampai bulan ke-2 saja, selanjutnya warga berupaya sendiri. Untuk rusun itu seperti yang diberitakan di Metropolis, pak,” ujar Lurah Ex Genting Kalianak.

Ketika ditanya soal kelanjutan janji rusun, ia mengaku tidak mengetahui lebih jauh.
“Mohon maaf, saya tidak tahu kalau terkait rusun. Dan mohon maaf, per 4 September kemarin saya sudah pindah tugas sebagai Kasi Trantibum Kecamatan Lakarsantri,” jelasnya.
Namun jawaban tersebut justru semakin menambah tanda tanya. Tim investigasi kembali menanyakan, bagaimana mungkin seorang kepala kelurahan yang sejak awal terlibat dalam musyawarah kompensasi kini mengaku tidak tahu menahu.
“Loh kok bisa? Panjenengan sebagai Kepala Kelurahan Genting Kalianak kok sudah tidak tahu menau? Apa warga memang dibuat seperti ini? Pada awalnya kan pasti ada konfirmasi dulu ke panjenengan terkait hal itu,” tegas tim investigasi.
Pernyataan Lurah Ex Genting Kalianak ini menimbulkan polemik baru. Warga semakin yakin ada kejanggalan dalam mekanisme kompensasi, terlebih jika bantuan uang kost ternyata hanya berasal dari dana pribadi, bukan dari anggaran resmi.
Kini masyarakat menuntut Pemerintah Kota Surabaya memberikan klarifikasi resmi dan memastikan bahwa janji kompensasi berupa hunian rusun benar-benar ditepati. Mereka khawatir, proyek strategis normalisasi sungai yang seharusnya mencegah banjir justru berubah menjadi skandal pengingkaran janji dan dugaan penyimpangan dana. (Tim)

Tidak ada komentar