
Zonacakrawala.com | Surabaya – Guna memastikan kesiapan operasional dan mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar, SH, MH, melaksanakan pemeriksaan mendadak terhadap senjata api yang dipegang oleh personelnya.

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Sukomanunggal pada hari Senin 9 Maret 2026 pukul 08.30 WIB ini dilakukan dengan didampingi oleh Kanit Propam.
Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam pemeliharaan sarana prasarana keamanan.
Satu per satu senjata api, baik jenis genggam maupun laras panjang, diperiksa secara teliti. Aspek yang menjadi fokus utama meliputi:

Kebersihan fisik senjata.
Mekanisme fungsi guna memastikan senjata tidak macet saat dibutuhkan.
Masa berlaku Kartu Izin Memegang Senjata Api (SIPSA) bagi masing-masing personel.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, SH, MH, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pengawasan ketat terhadap alat negara.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh senjata api dinas dalam kondisi prima dan siap pakai (ready to use). Selain fisik senjata, kami juga mengecek legalitas pemegangnya melalui SIPSA. Jika masa berlakunya habis, senjata langsung kami tarik sementara. Tidak ada toleransi bagi anggota yang lalai dalam administrasi maupun perawatan senpi,” tegas Kompol M. Akhyar.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran prosedur penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan.
“Senjata api adalah amanah besar. Personel harus memiliki kontrol diri yang baik serta kemahiran yang terus terasah. Dengan pemeriksaan berkala ini, kita meminimalisir risiko penyalahgunaan maupun kecelakaan akibat malfungsi senjata,” pungkasnya. (Fz)

Tidak ada komentar