x

Satresnarkoba Polres Tuban Tangani 52 Kasus Obat Terlarang

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Jan 2026 00:03 16 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Tuban – Polres Tuban mencatat adanya penurunan penanganan tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, dalam paparan kinerja akhir tahun, Senin (29/12/2025).

AKP Harjo menjelaskan, pada tahun 2024 Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban menangani sebanyak 60 kasus, yang terdiri dari 26 kasus narkotika dan 34 kasus obat keras berbahaya (okerbaya). Sementara pada tahun 2025, jumlah kasus yang ditangani menurun menjadi 52 kasus.

Adapun rincian kasus pada 2025 meliputi 25 kasus narkotika, 25 kasus okerbaya, serta 2 kasus psikotropika. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 54 orang tersangka, yang sebagian besar berperan sebagai pengedar.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 84,97 gram, ganja seberat 19,66 gram, 4 butir inex, 30 butir obat psikotropika, 16.360 butir pil LL, 1.522 butir pil Y, 120 butir Tramadol, serta uang tunai sebesar Rp7.752.000.

“Total laporan yang masuk ada 53 kasus, namun lima di antaranya masih dalam tahap penyidikan,” jelas AKP Harjo.

Menurutnya, penurunan angka kasus tersebut tidak lepas dari upaya preventif yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tuban melalui kegiatan imbauan dan sosialisasi secara rutin ke sekolah-sekolah.

Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pelajar tingkat SMP maupun SMA yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ke depan, Polres Tuban akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahaya narkoba.

Selain itu, upaya rehabilitasi bagi para pengguna juga akan terus didorong sebagai bagian dari penanganan yang komprehensif. “Ke depan kami akan lebih gencar melakukan upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba,” kata AKP Harjo. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x