x

Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Nov 2025 02:02 11 Redaksi Nyaman

zonacakrawala.com. Jakarta, – Dalam rangka meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi teknis dalam penanganan persoalan lingkungan hidup, Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar sosialisasi dan diskusi bertajuk “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

 

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kemampuan, pemahaman, dan koordinasi antara penyidik, instansi teknis, serta pelaku industri dalam implementasi regulasi lingkungan hidup, khususnya terkait pengelolaan Limbah B3 dan Non B3.

Acara yang dihadiri oleh 84 peserta dari Penyidik dan Pejabat Dittipidter Bareskrim Polri, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Perwakilan perusahaan/industri, Pejabat struktural dan staf teknis, Tim pelaksana, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan 45 perwakilan industri pengguna batubara ini menghadirkan tiga narasumber ahli dari KLHK. Para narasumber tersebut adalah:

 

1. R. BUDI SETIADI, S.T. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya (Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 – KLHK), yang menyampaikan materi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3.

 

2. Ari Prasetia, S.H., M.Hum. Direktur Penerapan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup – KLHK, dengan materi Sanksi Administratif & Ketidaktaatan Industri.

 

3. Hasan Nurdin, S.Si., M.Si. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda (Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi & Kedaruratan Limbah B3 – KLHK), yang memaparkan materi Pemulihan Lahan Terkontaminasi & Kedaruratan B3.

Ketiga narasumber tersebut memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan limbah, penerapan sanksi administratif, dan prosedur pemulihan lahan terkontaminasi.

 

Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni S.I.K., M.H., M.Han., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung transformasi industri menuju standar keberlanjutan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Brigjen Irhamni.

 

Ia menambahkan bahwa kepatuhan industri merupakan kunci menciptakan tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

 

“Polri berkomitmen mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang lebih kuat. Harmonisasi antara regulasi, pengawasan, dan kepatuhan sektor industri sangat penting untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

 

Diskusi berlangsung aktif, dengan banyak masukan dari industri, penyidik, dan KLHK terkait perizinan, pengelolaan limbah, serta pemulihan lahan,” demikian laporan kegiatan tersebut.

 

Diharapkan forum ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

 

Red:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x