
zonacakrawala.com. KENDAL- Organisasi masyarakat (Ormas) Lindu Aji Kendal menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menertibkan pajak pertambangan atau Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dukungan ini sejalan dengan pernyataan Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, beberapa waktu lalu yang menekankan pentingnya penertiban pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meskipun mendukung langkah positif pemerintah daerah, Ketua Ormas Lindu Aji Kendal, Sigit Wiseno, turut menyoroti permasalahan yang dihadapi para pengusaha pertambangan di wilayahnya. Ia menyoroti anjloknya harga jual tanah galian urugan yang dipasok ke Kawasan Industri Kendal (KIK).

Sigit mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada harga tanah galian urugan. Saat ini, harga per kubiknya berada di angka Rp 60.000, jauh lebih rendah dibandingkan harga pada tahun 2016 yang mencapai Rp 80.000 per kubik.
Menurut Sigit, penyebab utama penurunan harga ini adalah sistem lelang yang diterapkan oleh vendor KIK. Sistem lelang ini dinilai telah menekan harga dari tingkat vendor hingga ke supplier lokal. “Harusnya tidak turun, ya paling tidak masih sama harganya. Biar sama-sama untung,” ujar Sigit Wiseno pada Sabtu (3/5/2025), menunjukkan keprihatinannya terhadap keberlangsungan usaha para pengusaha tambang lokal.
Dengan adanya dukungan terhadap penertiban pajak dan sorotan terhadap harga jual yang rendah, Ormas Lindu Aji Kendal berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak, sehingga potensi PAD dari sektor pertambangan dapat dioptimalkan tanpa memberatkan para pengusaha lokal.
Red:

Tidak ada komentar