Zonacakrawala.com | Surabaya — Maraknya dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Tambaksari kembali menjadi keluhan masyarakat. Kali ini, keresahan warga mengarah ke kawasan Jalan Bronggalan dan sekitarnya, Surabaya.
Masyarakat yang terpaksa memarkirkan kendaraan di luar ruangan kini dihantui kekhawatiran akan kehilangan sepeda motor miliknya.Peristiwa yang menjadi sorotan terjadi pada Jumat (16/10/2026), di kawasan Bronggalan 2E. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang diduga hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio terpantau kamera pengawas atau CCTV. Aksi tersebut dilaporkan berhasil digagalkan oleh petugas keamanan (security), sehingga kedua terduga pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan lain.
Rekaman CCTV tersebut menjadi petunjuk penting yang diharapkan dapat membantu aparat kepolisian mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, identitas dan keterlibatan kedua orang tersebut tetap harus dipastikan melalui penyelidikan resmi.Keresahan masyarakat bukan persoalan sepele. Jika dugaan pencurian terus berulang, warga berpotensi kehilangan rasa aman, bahkan ketika kendaraan hanya diparkir di sekitar tempat tinggalnya sendiri.
Masyarakat pun berharap Unit Reskrim Polsek Tambaksari meningkatkan langkah pencegahan, termasuk patroli di titik-titik rawan, serta menindaklanjuti setiap laporan pencurian secara serius dan terukur.Pertanyaan mendasar yang kini perlu dijawab adalah sejauh mana pemetaan kerawanan curanmor dilakukan, bagaimana efektivitas patroli di kawasan Bronggalan, dan apakah petunjuk CCTV telah ditindaklanjuti untuk mengungkap identitas terduga pelaku.
Aparat tidak cukup hanya hadir setelah kejadian. Langkah pencegahan, respons cepat terhadap laporan warga, dan penyelidikan yang profesional harus menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.Masyarakat berharap Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek Tambaksari segera melakukan langkah konkret untuk mengungkap dugaan percobaan pencurian tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistyawan, diharapkan memberikan perhatian terhadap keresahan warga di kawasan Bronggalan dan sekitarnya. Penanganan perkara perlu dilakukan secara profesional, mulai dari pengumpulan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, penelusuran kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri, hingga identifikasi dan penindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, peningkatan patroli pada jam-jam dan lokasi rawan perlu dipertimbangkan agar masyarakat tidak terus dibayangi ketakutan saat memarkirkan kendaraannya.Keamanan lingkungan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Dugaan aksi di Bronggalan 2E seharusnya menjadi momentum bagi aparat untuk mengevaluasi langkah pencegahan dan memperkuat pengawasan di kawasan yang dikeluhkan warga.
Masyarakat membutuhkan tindakan yang dapat dirasakan secara nyata, bukan sekadar imbauan. Pengungkapan kasus, patroli yang konsisten, serta komunikasi yang terbuka mengenai tindak lanjut laporan akan menjadi bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan publik. ( Red)
Tidak ada komentar