x

Sinergi Peradilan, PN Kota Madiun Laksanakan Kimwasmat di Lapas Kelas I Madiun

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Okt 2026 18:43 13 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | MADIUN – Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun melaksanakan kegiatan Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap narapidana dan pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan hak-hak narapidana tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Melalui Kimwasmat, hakim dapat melakukan pengawasan dan pengamatan secara langsung terhadap kondisi narapidana serta pelaksanaan pembinaan selama menjalani masa pidana. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan putusan pengadilan di lingkungan pemasyarakatan.

Putu Bisma Wijaya mengungkapkan bahwa kegiatan Kimwasmat memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya.“Melalui kegiatan pengawasan dan pengamatan ini, kami dapat melihat secara langsung kondisi narapidana serta pelaksanaan pembinaan di Lapas.

Kegiatan ini penting untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap memperhatikan hak-hak narapidana sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Putu Bisma Wijaya.Sementara itu, pihak Lapas Kelas I Madiun menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dukungan terhadap pengawasan dan pengamatan oleh hakim dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mendukung transparansi dalam pelaksanaan pembinaan narapidana.Ahdil Mizan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan Kimwasmat melalui penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan.

“Kegiatan Kimwasmat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara Pengadilan Negeri dan Lapas. Kami mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengamatan ini melalui penyediaan data serta informasi yang diperlukan sesuai ketentuan, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar,” ujar Ahdil Mizan.

Sinergi antara PN Kota Madiun dan Lapas Kelas I Madiun diharapkan dapat terus terjaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Pengawasan yang berjalan sesuai ketentuan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan proses pemasyarakatan berlangsung secara tertib, terukur, dan menghormati hak-hak narapidana.

Melalui kegiatan Kimwasmat, kedua institusi menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berintegritas, sekaligus memastikan pembinaan di dalam lapas tetap berjalan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x