x

Kasus Karhutla di Kalteng, 25 Tersangka Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke Tahap Penyidikan

waktu baca 1 menit
Selasa, 8 Sep 2026 13:56 3 Redaksi Nyaman

zonacakrawala.com–Palangka Raya – Selain melakukan pemadaman di lapangan, Polda Kalimantan Tengah juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah memproses 62 kasus karhutla dan telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

 

“Dari empat korporasi yang tengah diselidiki, satu perusahaan di wilayah Kotawaringin Timur telah naik status ke tahap penyidikan. Perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan,” terangnya, Selasa (8/9/2026).

 

Kapolda menegaskan, saat ini penyidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih memperkuat alat bukti. Tujuannya untuk menelusuri sumber dan penyebaran titik api di lokasi perusahaan tersebut.

 

“Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla,” demikian Irjen Iwan.

Sumber:(adji/supri)

Red:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x