x

Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Ditressiber Polda Jatim: Profesional dan Humanis

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Agu 2026 12:43 1 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | SURABAYA — Kinerja Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mendapat apresiasi dari Advokat Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Apresiasi tersebut disampaikan setelah dirinya memenuhi panggilan sebagai pelapor dalam proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Selasa (18/8/2026).

 

Rikha menilai pelayanan dan proses pemeriksaan yang dilakukan jajaran Ditressiber Polda Jatim berjalan secara profesional, komunikatif, serta mengedepankan sikap objektif dan humanis.

 

Menurutnya, profesionalitas aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

«“Saya memberikan apresiasi kepada Ditressiber Polda Jawa Timur dan seluruh jajaran. Penyidik, Kanit, serta pimpinan satuan menunjukkan pelayanan yang profesional, komunikatif, objektif, dan bekerja dengan semangat PRESISI. Kinerja seperti ini patut diapresiasi, ditiru, dan menjadi teladan dalam pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Rikha.»

 

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari hasil akhir sebuah perkara. Menurutnya, proses penanganan laporan dan pemeriksaan juga menjadi bagian penting dalam memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum kepada masyarakat.

 

“Penegakan hukum bukan hanya berbicara mengenai hasil akhir, tetapi juga bagaimana masyarakat diperlakukan dan memperoleh kepastian dalam setiap tahapan proses hukum. Ketika aparat bekerja profesional dan humanis, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan semakin kuat,” katanya.

 

Rikha juga berharap profesionalitas yang ditunjukkan jajaran Ditressiber Polda Jatim dapat terus dipertahankan dan menjadi standar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Ia menilai pelayanan yang objektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip due process of law merupakan bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

 

“Harapan saya, standar profesionalitas seperti ini terus dipertahankan. Masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang mampu bekerja secara objektif, transparan, akuntabel, dan tetap humanis dalam setiap proses penanganan perkara,” pungkasnya.

 

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi catatan positif terhadap pentingnya pelayanan kepolisian yang mengedepankan profesionalitas, integritas, komunikasi, dan kepastian hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x