x

Kalapas Tenggarong Hadiri Audiensi DPRD Kutai Barat Bahas Pelayanan Pemasyarakatan dan Rencana Pembangunan Lapas

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jun 2026 05:37 1 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Samarinda – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa, menghadiri audiensi bersama jajaran DPRD Kabupaten Kutai Barat yang dilaksanakan pada Rabu (10/06/2026) di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Samarinda.

 

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, serta diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pelayanan pemasyarakatan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat sekaligus membicarakan realisasi pembentukan dan pembangunan Lapas di Kabupaten Kutai Barat.

 

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Barat menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan sarana dan prasarana pemasyarakatan di wilayahnya. Hingga saat ini, Kabupaten Kutai Barat belum memiliki Lapas, sehingga pelaksanaan pidana bagi masyarakat Kutai Barat masih dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Kondisi ini menjadikan Lapas Tenggarong sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan yang berperan penting dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan bagi warga binaan asal Kabupaten Kutai Barat.

 

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menegaskan bahwa pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan asal Kabupaten Kutai Barat selama ini berjalan dengan baik dan tidak pernah menemui kendala yang berarti. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan jajaran pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa, menyampaikan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan kepada seluruh warga binaan.

 

“Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Tenggarong tidak pernah melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan. Seluruh warga binaan mendapatkan hak dan pelayanan yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun latar belakang budaya,” tegasnya.

 

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara DPRD Kabupaten Kutai Barat dan jajaran Pemasyarakatan terkait kebutuhan pembentukan dan pembangunan Lapas di Kabupaten Kutai Barat. Keberadaan Lapas di wilayah tersebut nantinya diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemasyarakatan, mempermudah akses layanan bagi masyarakat, serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara lebih optimal dan berkelanjutan. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x