x

Nyaru Jadi Pembeli, Pria Madura Gasak Tas di Toko Mebel Sukomanunggal

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 17:40 0 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Surabaya – Aksi pencurian terjadi di toko mebel Jalan Raya Kupang Jaya, Sukomanunggal, saat pelaku menyamar sebagai pembeli dan membawa kabur tas korban, Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 08.50 WIB.

Tas berisi ponsel milik UU (22), penjaga toko asal Glagahan, Sugihwaras, Bojonegoro, raib dicuri SB (49), asal Desa Tanjung Burneh, Bangkalan, Madura, yang tinggal di kawasan Dukuh Pakis.

Kini, tersangka telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah menyamar sebagai pembeli dan datang seorang diri berjalan kaki ke toko mebel tersebut.

“Saat korban membuka toko, datanglah tersangka yang menyaru sebagai pembeli dan bertanya-tanya tentang springbed. Dikarenakan toko springbed berada di gedung sebelah, maka korban pergi ke gedung tersebut diikuti oleh tersangka,” katanya, Selasa, 28 April 2026.

Ketika korban membuka gedung tersebut, tersangka beralasan pamit untuk memindahkan motor.

Tidak lama kemudian, korban menoleh ke belakang dan menyadari tersangka tidak ada di belakangnya.

“Oleh karena itu, korban kembali ke mebelnya dan mengetahui bahwa tasnya sudah tidak ada di tempat atau hilang. Tasnya berisi ponsel Iphone 11 Pro,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Sukomanunggal.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Andrianto menambahkan, tersangka berhasil diamankan di tempat tinggalnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Tersangka dapat kami amankan pada hari itu juga di kosannya, berdasar pengecekan posisi ponsel korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x