
zonacakrawala.com. KENDAL – Dinamika demokrasi Indonesia pasca-reformasi kini berada di persimpangan jalan. Di tengah tantangan menjaga ruang sipil yang sehat, terbuka, dan partisipatif, muncul keresahan kolektif mengenai penyempitan ruang kritik, kebebasan pers, hingga intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan pendamping hukum. Menjawab tantangan tersebut, sebuah diskusi krusial digelar di Kantor YLBH Putra Nusantara pada Jumat, 27 Februari 2026.

Diskusi bertajuk “Menakar Ulang Peran Strategis dalam Menjaga Ruang Sipil” ini mempertemukan tiga elemen vital demokrasi: mahasiswa sebagai penggerak, pers sebagai penyampai kebenaran, dan lembaga bantuan hukum sebagai benteng keadilan.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa, termasuk perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM). Diskusi ini menghadirkan narasumber kompeten yang membedah persoalan dari berbagai sudut pandang:
Tiyo Ardianto (Presiden BEM UGM): Menekankan bahwa mahasiswa bukan sekadar akademisi di dalam kelas, melainkan agent of change yang memikul tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Irsyad Akil (Jurnalis Muda): Menyoroti peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Baginya, pers memiliki kewajiban menjaga fungsi kontrol sosial dan memastikan kebenaran tetap tersampaikan meski di bawah bayang-bayang tekanan.
Roza Baguss (YLBH Putra Nusantara): Menggarisbawahi pentingnya advokasi yang konsisten dalam memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Saroji (Ketua YLBH Kabupaten Kendal): Sebagai tokoh hukum setempat yang menekankan pentingnya wadah bagi generasi muda untuk bersuara.
Dalam dialektika yang hangat tersebut, disepakati bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pers, dan LBH adalah syarat mutlak agar ruang sipil tidak mati. Ketiganya sepakat bahwa saat ini diperlukan keberanian untuk melakukan “takar ulang” terhadap posisi strategis masing-masing agar tetap kritis di tengah arus sosial-politik yang dinamis.
Tanpa pers yang berani, gerakan mahasiswa kehilangan gaung; tanpa pendampingan hukum yang kuat, aktivis rentan dikriminalisasi; dan tanpa semangat mahasiswa, demokrasi kehilangan motor penggeraknya.
Ditemui di sela-sela acara, Saroji, Ketua YLBH Putra Nusantara yang bertindak sebagai fasilitator kegiatan, menyampaikan bahwa inisiatif ini murni lahir dari keinginan untuk memberikan ruang aman bagi gagasan.
“Saya di sini selaku tuan rumah hanya ingin memberikan ruang bagi diskusi ini. Tujuannya agar adik-adik mahasiswa memiliki wadah yang tepat untuk mengutarakan ‘unek-unek’ serta keresahan mereka terkait kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Kami ingin memastikan api kritis ini tetap hidup dalam koridor yang konstruktif,” ujar Saroji kepada awak media.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi gerakan serupa di berbagai daerah, mempertegas bahwa ruang sipil harus terus diperjuangkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat dan terbuka.
Red;

Tidak ada komentar