RT-RW Desa Penyangkringan Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Untuk Periode 2025-2030.

banner 120x600
banner 468x60

zonacakrawala.com. Kendal — Desa Penyangkringan Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, resmi dilantik dan dikukuhkan untuk periode 2025-2030. Acara yang berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, ini dihadiri dari Kecamatan Weleri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh ketua RT dan RW terpilih.

 

banner 325x300

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penyangkringan, Ares Supriyanto, menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Beliau mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa.

 

Senada dengan Kepala Desa, perwakilan dari Kecamatan Weleri juga menyampaikan harapannya agar para pengurus RT dan RW dapat aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa. Disampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk pembangunan tahun 2026 akan segera dimulai, dan peran serta RT/RW sangat dibutuhkan untuk merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Pelantikan dan pengukuhan ini menandai dimulainya babak baru bagi kepengurusan RT dan RW di Desa Penyangkringan. Diharapkan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat, khususnya RT dan RW, dapat membawa Desa Penyangkringan menuju kemajuan dan kesejahteraan.Pingkasnya.

 

Red:

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *