
Zonacakrawala.com | Surabaya – Polrestabes Surabaya menetapkan ribuan tersangka dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan narkotika sepanjang tahun 2025. Dua kejahatan tersebut masih menjadi perhatian utama aparat kepolisian di Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, tingkat kriminalitas di Surabaya sepanjang 2025 terbilang fluktuatif. Namun, kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan terukur.
“Selama 2025, kami mencatat sekitar 600 laporan curanmor. Menyikapi hal itu, kami melakukan langkah represif yang terukur,” kata Luthfie, Jumat (2/1/2026).
Dari ratusan laporan tersebut, polisi menangkap 472 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Sebagian besar di antaranya merupakan residivis.

Selain kasus curanmor, Polrestabes Surabaya juga mengungkap 724 kasus narkotika sepanjang 2025 dengan total 940 tersangka. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain 93,9 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, 7,7 kilogram ganja, serta ratusan ribu obat-obatan terlarang,” ujar Luthfie.
Di sektor lalu lintas, Polrestabes Surabaya mencatat peningkatan kecelakaan sebesar 18 persen dengan total 1.762 kejadian sepanjang 2025. Selain itu, terdapat 1.521 pelanggaran lalu lintas yang ditindak.
Untuk mencegah praktik pungutan liar, kepolisian memastikan seluruh penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara transparan melalui sistem tilang elektronik (e-tilang).
“Kami memastikan tidak ada transaksi tunai di lapangan. Semua penindakan dilakukan sesuai koridor hukum,” tegas Luthfie.
Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum dan pelayanan kepolisian yang modern, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. (Red)

Tidak ada komentar