x

Polisi Selidiki Laporan Insiden Pengunjung dan Petugas Keamanan di Pacific Palace

waktu baca 2 menit
Minggu, 14 Des 2025 11:17 8 Redaktur

Batam — Kepolisian tengah menindaklanjuti laporan terkait insiden yang melibatkan seorang pengunjung dan petugas keamanan di salah satu tempat hiburan malam, Club Malam Pacific Palace, Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang pengunjung berinisial FC pada Sabtu, 13 Desember 2025. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, FC menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya berada di dalam area club. Ia mengaku merasa kurang nyaman karena adanya seseorang yang mengarahkan kamera ponsel ke arahnya.

Situasi tersebut kemudian berkembang hingga melibatkan petugas keamanan. Menurut keterangan pelapor, dirinya diminta untuk meninggalkan area hiburan. Setelah berada di luar lokasi, FC menyampaikan bahwa terjadi peristiwa yang menyebabkan dirinya mengalami luka memar di bagian wajah dan rahang, sehingga memerlukan perawatan medis.

Atas kejadian itu, FC melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batu Ampar. Laporan tercatat dengan nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, dengan waktu kejadian sekitar pukul 03.10 WIB di area pintu masuk VG Executive Music, Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

Pelapor diketahui berprofesi sebagai jurnalis dan saat membuat laporan didampingi oleh sejumlah rekan. Informasi tersebut disampaikan sebagai keterangan tambahan, tanpa dikaitkan langsung dengan peristiwa yang dilaporkan.

Hingga saat ini, pihak pengelola Club Malam Pacific Palace belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen untuk memperoleh klarifikasi guna melengkapi pemberitaan.

Sementara itu, kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik akan meminta keterangan dari para pihak terkait serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x