x

Polda Metro Jaya Pastikan Orang Tua Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Sipil, Bukan Aparat: Penanganan Kasus Berpedoman pada UU Perlindungan Anak

waktu baca 3 menit
Rabu, 12 Nov 2025 01:24 14 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Jakarta- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memastikan bahwa orang tua dari terduga pelaku peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bukan berasal dari kalangan aparat, melainkan masyarakat sipil atau swasta.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., pada Selasa (11 November 2025) di Jakarta.

“Yang pasti dari swasta, sipil,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto menepis spekulasi yang sempat beredar di publik.

Kombes Pol Budi Hermanto juga menjelaskan bahwa status hukum terduga pelaku dalam kasus ledakan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, mengingat yang bersangkutan masih berusia anak-anak.

“Yang bersangkutan masih berstatus anak dan termasuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, penyidik tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya dalam penanganan dan pemeriksaan terhadap anak di bawah umur yang terlibat dalam suatu peristiwa hukum.

“Kami mengimbau semua pihak agar menghormati dan menjaga privasi anak sebagaimana diatur dalam undang-undang,” lanjutnya.

Menurut Kombes Budi, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan restoratif, di mana perlindungan psikologis dan hak anak tetap menjadi prioritas utama.

Sehari sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga telah mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Jakarta. Dalam kunjungan itu, Mendikdasmen memberikan semangat serta memastikan pemerintah akan memberikan layanan psikososial bagi seluruh korban dan warga sekolah yang terdampak.

“Puji syukur hari ini saya dapat menjenguk para korban ledakan SMA Negeri 72. Setelah melihat kondisi mereka, saya salut dan bangga karena mereka punya kekuatan mental dan ketabahan luar biasa dalam menghadapi peristiwa ini,” ujar Abdul Mu’ti, Senin (10 November 2025).

Ia menegaskan bahwa mulai pekan ini, Kemendikdasmen bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan pendampingan psikososial kepada murid, guru, dan warga sekolah lainnya untuk membantu pemulihan fisik serta mental.

Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen juga menegaskan bahwa tragedi ledakan di SMAN 72 menjadi evaluasi bersama untuk memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah.

“Saat ini kami sedang memfinalisasi Peraturan Menteri tentang Sekolah Aman dan Bebas dari Kekerasan. Kami ingin mengubah paradigma pendidikan menjadi lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru tidak hanya sebagai pengajar akademik, tetapi juga pendamping psikologis, sosial, dan spiritual bagi murid, sekaligus menjadi penghubung aktif antara pihak sekolah dan orang tua.

Abdul Mu’ti menyampaikan optimismenya bahwa aktivitas belajar di SMAN 72 Jakarta akan segera kembali normal pascaledakan yang terjadi pada Jumat (9 November 2025).

“Melihat kondisi anak-anak yang saya temui, sepertinya tidak butuh waktu lama. Mudah-mudahan seluruh proses pemulihan berjalan lancar dan sekolah bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya penuh harap.

Pihak Kemendikdasmen juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kementerian terkait untuk memastikan semua kebutuhan teknis, kesehatan, dan psikologis siswa dapat tertangani dengan baik.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa ledakan di SMAN 72 tersebut. Namun, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan tanpa mengesampingkan hak anak.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami mohon masyarakat tidak berspekulasi dan tetap memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan ikut mendukung upaya pemulihan suasana belajar di sekolah, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan lingkungan pendidikan. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x