x

Perkuat Transformasi Digital, Kakorlantas Distribusikan 315 e-Tilang Handheld Baru demi Penegakan Hukum yang Transparan

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Des 2025 08:33 15 Redaksi Nyaman

zonacakrawala.com. Jakarta, – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dengan menambah 315 unit perangkat e-Tilang (handheld). Dengan penambahan ini, total perangkat ETLE handheld yang dioperasikan Korlantas Polri kini mencapai 554 unit di seluruh Indonesia.

 

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penggunaan teknologi ini sangat krusial untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

 

“Penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld ini adalah bagian dari komitmen kami dalam transformasi digital di bidang lalu lintas,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho pada Jumat (19/12/2025).

Sebanyak 315 perangkat baru tersebut akan segera didistribusikan ke jajaran Polda di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengawasan lalu lintas di berbagai wilayah, terutama yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis.

 

“Setiap Polda memiliki target pemenuhan unit sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Kami juga akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas penggunaan alat ini serta mengidentifikasi kendala teknis maupun potensi pengembangan sistem ke depan,” tegas Kakorlantas.

 

Penerapan ETLE handheld secara masif diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Irjen Pol. Agus menekankan bahwa ketertiban lalu lintas adalah cerminan budaya bangsa yang harus dijaga bersama demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

 

“Dengan penerapan e-Tilang handheld secara masif, diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

 

Terakhir, Penguatan sistem ETLE handheld ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., untuk mendorong digitalisasi di lingkungan Korlantas Polri. Hal ini mencakup revitalisasi penegakan hukum berbasis elektronik serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih modern dan transparan.

 

 

Red:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x