
Zonacakrawala.com | Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban besar-besaran terhadap ratusan bangunan di kawasan Pasar Simorejo Timur, Kecamatan Sukomanunggal, pada hari Rabu 8 April 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini.
Penertiban ini menyasar sedikitnya 300 bangunan yang dinilai menyalahi aturan tata ruang. Dalam pelaksanaannya, tim Satpol PP mendapatkan dukungan penuh (back-up) dari personel gabungan yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, Polsek Sukomanunggal, Garnisun, serta Koramil Tandes.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, S.H., M.H., yang hadir langsung di lokasi untuk memantau pengamanan, menyatakan bahwa prioritas utama kepolisian adalah menjaga kondusifitas wilayah agar proses penertiban tidak mengganggu keamanan masyarakat sekitar.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penertiban oleh Pemkot Surabaya berjalan dengan aman, lancar, dan tetap dalam koridor hukum. Kehadiran personel gabungan adalah bentuk sinergitas untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol M. Akhyar. (Fz)

Tidak ada komentar