Nurjanah Yusuf Mangkir Dari Panggilan Polda Gorontalo, Lion Hidjun: ” Hal Ini Semakin Menguatkan Dugaan Ijazah Palsu

banner 120x600
banner 468x60

zonacakrawala.com. -Gorontalo, Nurjanah Yusuf kembali menjadi sorotan tajam publik setelah mangkir dari panggilan resmi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.

 

banner 325x300

Surat panggilan yang dilayangkan pada 27 Mei 2025 dengan Nomor: B/660/V/RES/1.9./2025/Ditreskrimum, menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, 2 Juni 2025.

Namun hingga waktu pemeriksaan, yang bersangkutan tidak hadir.

 

Aiptu Ahmat Jufri, selaku penyelidik, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa Nurjanah tidak menghadiri pemeriksaan karena alasan sedang berada di luar daerah.

 

Namun, alasan ini dinilai janggal dan sarat kepentingan oleh sejumlah kalangan.

 

Aktivis vokal sekaligus praktisi hukum, Lion Hidjun, S.Pd., SH., MH., angkat bicara atas ketidakhadiran Nurjanah. Ia menyebut sikap mangkir ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan justru memperkuat kecurigaan publik.

 

“Mangkirnya Nurjanah bukan hanya bentuk pembangkangan terhadap institusi kepolisian, tapi ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Dugaan ijazah palsu yang selama ini muncul kini justru makin menguat dan tak terbantahkan. Kalau tidak bersalah, kenapa takut datang?” tegas Lion.

 

Lion juga menyoroti bahwa publik berhak mengetahui kebenaran atas dugaan penggunaan dokumen pendidikan palsu oleh figur publik. Ia mendesak agar Polda Gorontalo bertindak tegas tanpa pandang bulu.

 

“Proses hukum jangan mandek hanya karena yang bersangkutan Tokoh Publik atau memiliki jaringan kekuasaan. Negara ini negara hukum, bukan negara sandiwara,” tambahnya.

 

Lion mendesak Polda Gorontalo untuk segera melayangkan surat panggilan kedua dan mempertimbangkan pemanggilan paksa jika ketidakhadiran kembali terjadi.

 

Sikap Nurjanah yang menghindar dari pemeriksaan justru membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

Kini, tekanan publik semakin besar agar kasus dugaan ijazah palsu ini dibuka seterang-terangnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa kompromi.

 

Nurjanah Yusuf saat dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-4202-XXX belum merespon konfirmasi dari awak media.

 

 

Tim:FR

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *