Zonacakrawala.com | Surabaya – Jalan Kalianak kembali menjadi perhatian publik. Jalur yang dikenal rawan kecelakaan ini masih dipenuhi oleh truk-truk besar yang bebas melintas di jam-jam padat, yaitu pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB, saat masyarakat berangkat dan pulang kerja.
Pantauan di lapangan memperlihatkan bahwa truk kontainer dan truk bermuatan berat tetap mendominasi ruas jalan ini, menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Para pengendara roda dua dan mobil pribadi menjadi korban utama dari ketidaktertiban ini.
Keluhan warga terus berdatangan, terutama terkait tidak adanya penindakan nyata dari pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Meski pelanggaran telah berulang kali dilaporkan, masyarakat merasa aparat seolah menutup mata.
“Setiap hari macet dan bahaya karena truk besar lalu-lalang seenaknya. Padahal ada aturan jam operasional, tapi tidak ditegakkan,” keluh seorang pengendara motor yang setiap hari melintasi jalan tersebut.
Kritik tajam juga diarahkan kepada Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji. Ia dinilai gagal mengarahkan anggotanya untuk turun tangan mengatasi situasi di lapangan. Bahkan saat dimintai konfirmasi oleh awak media, AKP Imam tidak memberikan respon dan terkesan menghindar dari pertanyaan publik.
Sikap diam dan tidak kooperatif ini memperkuat anggapan masyarakat bahwa penegakan hukum lalu lintas di kawasan Kalianak sangat lemah. Padahal, aturan pembatasan jam operasional truk berat sudah jelas tercantum dalam peraturan daerah.
Kini, harapan masyarakat tertuju pada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru, AKBP Wahyu Hidayat. Mereka meminta agar segera ada langkah tegas untuk menertibkan truk-truk pelanggar serta menempatkan petugas Satlantas secara berkala di titik-titik rawan.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jalan Kalianak harusnya jadi aman dan lancar untuk semua pengguna jalan,” tegas seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Dengan tingginya intensitas kendaraan berat yang melanggar, masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera bertindak, demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Jangan sampai pembiaran ini berujung pada korban jiwa yang lebih banyak. (Red/Tim)