
zonacakrawala.com. Kendal — Pembahasan mengenai usulan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal pada hari Rabu 26/11/2025 berakhir ricuh dan diwarnai aksi walkout oleh perwakilan serikat pekerja. Aksi protes ini dipicu oleh kekecewaan mendalam dan kemarahan buruh terhadap pernyataan kontroversial dari salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dinilai secara eksplisit menolak dan tidak berpihak pada kepentingan pekerja.

Dalam forum diskusi, serikat pekerja, diwakili oleh Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja menegaskan bahwa Kabupaten Kendal memiliki potensi dan landasan ekonomi yang sangat kuat untuk menerapkan UMSK.

Keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK): KIK merupakan klaster industri besar yang menunjukkan tingginya kapasitas dan keuntungan perusahaan di Kendal.
Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Tinggi: Data pertumbuhan ekonomi daerah menjadi bukti bahwa perusahaan mampu membayar upah sektoral yang lebih tinggi.
Ketegangan memuncak ketika Sudarmaji, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Buruh Kendal sekaligus Ketua DPW FSP ASPEK Jawa Tengah Indonesia, menyampaikan keberatan keras. Keberatan ini diarahkan pada pernyataan salahsatu Kepala Bidang yang secara tegas menolak pemberlakuan UMSK.
Sebagai bentuk ketidakpuasan dan protes keras, perwakilan serikat pekerja, tanpa kompromi, memutuskan untuk segera melakukan aksi walkout dari ruang diskusi.
“Kami tidak dapat melanjutkan diskusi jika Pemkab Kendal telah memiliki pandangan sepihak yang anti-pekerja. Kami menuntut UMSK segera diberlakukan!”
Selain aksi walkout, pihak serikat pekerja juga menyatakan telah menyiapkan surat somasi dan keberatan resmi yang akan segera dilayangkan kepada Bupati Kendal. Surat ini juga akan ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah dan berbagai organisasi buruh di tingkat provinsi untuk mendapatkan dukungan dan tekanan yang lebih luas.
Upaya Meredam: Pemkab Kendal, melalui juru bicara Bu Cici, sebagai Disnaker Kendal, berupaya meredam ketegangan dengan meminta semua pihak untuk menjaga iklim diskusi yang konstruktif.
Status Belum Final: Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan UMSK masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final.
Tindak Lanjut: Pemkab berkomitmen akan membuka kemungkinan forum lanjutan untuk menampung masukan konstruktif dari serikat pekerja dan akademisi, dengan tujuan akhir mencapai kesepakatan terbaik yang adil bagi semua pihak.
Red:

Tidak ada komentar