x

Inspektorat Kendal Usut Dugaan Nepotisme dan Penyelewengan Dana Desa Margosari Patebon

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Jan 2026 03:46 59 Redaksi Nyaman

zonacakrawala.com. ​KENDAL – Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal resmi menerjunkan Tim Auditor ke Desa Margosari, Kecamatan Patebon. Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD). Fokus investigasi tidak hanya menyasar pada ketidaksesuaian fisik pembangunan, tetapi juga aroma nepotisme yang dinilai telah melumpuhkan fungsi kontrol di pemerintahan desa.

 

​Anggota Tim Auditor Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan sinkronisasi antara fakta fisik di lapangan dengan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

 

​”Fokus kami adalah mendeteksi adanya fraud (kecurangan). Kami akan menyisir setiap pekerjaan fisik untuk melihat apakah volume dan kualitasnya sesuai dengan dokumen resmi yang dilaporkan Pemerintah Desa,” tegas perwakilan Tim Irbansus, Rabu (14/01/2026). Ia menjamin proses pemeriksaan dilakukan secara profesional sesuai norma Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

 

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, tata kelola anggaran di Desa Margosari dinilai sangat janggal. Kepala Desa Margosari, berinisial MD, diduga mendominasi pengelolaan anggaran secara sepihak dengan melibatkan anggota keluarga intinya dalam posisi-posisi strategis.

 

​Konflik kepentingan yang paling mencolok adalah jabatan ganda yang dipegang oleh suami Kepala Desa. Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Ketua Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

 

 

​”Secara tata kelola, ini sangat bermasalah. Bagaimana mungkin pelaksana pembangunan dan pengawas masyarakat dijabat oleh orang yang sama, apalagi dia adalah suami Kepala Desa. Fungsi kontrol otomatis hilang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

​Keresahan ternyata juga muncul dari internal perangkat desa. Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa Kepala Desa MD cenderung antikritik dan sering mengabaikan regulasi yang berlaku.

 

​”Kepala Desa merasa tidak melakukan kesalahan, padahal banyak kebijakan yang sudah menyalahi aturan. Kalau diingatkan selalu marah-marah, apalagi kalau pekerjaan yang dilakukan mengalami kerugian,” ungkap sumber internal tersebut.

​Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berjalan. Masyarakat Desa Margosari memilih untuk mengawal kasus ini dengan tenang namun tetap kritis. Mereka berharap Inspektorat dapat bekerja secara objektif demi kemajuan desa.

 

​Pihak Inspektorat menegaskan akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pengelolaan keuangan desa. Keterangan dari berbagai pihak akan dikumpulkan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan carut-marutnya tata kelola anggaran di Desa Margosari.

 

Red: Tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x