Zonacakrawala.com | Surabaya – Dugaan pemblokiran nomor jurnalis oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Sektiadi, usai laporan balap liar di jalan arteri Porong, Sidoarjo, masih terus menjadi sorotan. Hingga Rabu (10/9/2025), perwira polisi berpangkat melati tiga itu memilih bungkam saat dikonfirmasi dan belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi.
Kamis, 4 September 2025 dini hari (01.08 WIB): Warga melaporkan adanya balap liar di jalan arteri baru Porong, Kabupaten Sidoarjo. Awak media turun langsung ke lokasi dan mendapati aktivitas tersebut benar adanya. Puluhan motor beradu cepat, dengan kerumunan massa yang membuat lalu lintas sempat terganggu.
Hari yang sama: Temuan lapangan dan bukti visual kemudian disampaikan oleh jurnalis kepada Dirlantas Polda Jatim.
Tak lama berselang: Nomor jurnalis yang mengirim laporan tersebut diduga langsung diblokir oleh Dirlantas.
Beberapa hari kemudian: Sejumlah media menayangkan berita soal dugaan pemblokiran itu, memantik perhatian publik. Upaya konfirmasi ulang dilakukan, namun Dirlantas Jatim tetap bungkam dan belum memberi keterangan resmi.
Sikap diam Dirlantas Jatim ini menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dinilai jauh lebih responsif ketika menerima laporan masyarakat terkait gangguan lalu lintas. Beberapa kali laporan serupa yang disampaikan lewat media langsung dimonitor dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Mabes Polri.
“Kalau di tingkat Mabes Polri saja bisa cepat dan terbuka, kenapa di daerah justru terkesan menutup diri? Hal seperti ini bisa merusak citra Polri di mata masyarakat,” ujar seorang pengamat komunikasi publik di Surabaya.
Selain memunculkan kritik soal keterbukaan aparat, dugaan pemblokiran jurnalis juga dinilai bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa hambatan.
Warga sendiri berharap agar isu ini segera diluruskan. “Yang terpenting balap liar segera ditindak. Kalau komunikasi dengan pers buntu, masyarakat jadi makin tidak percaya,” kata seorang warga Porong yang resah dengan maraknya balap liar di wilayahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Dirlantas Polda Jatim. Publik kini menunggu apakah pihak kepolisian daerah akan memberi penjelasan terbuka atau tetap memilih diam di tengah derasnya sorotan publik. (Tim)
