x

Ditreskrimsus Polda Papua Targetkan 30 Kasus Korupsi

waktu baca 3 menit
Senin, 9 Feb 2026 03:39 7 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | JAYAPURA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa untuk tahun 2026 ini pihaknya menargetkan bisa merampungkan sebanyak 30 kasus korupsi. Meski diakui tidak mudah namun sebuah stretching ke bawah telah dilakukan.

Penyidik yang masuk dalam Dirkrimsus wajib menerjemahkan dan mengerjakan setiap kasus yang terjadi di daerahnya termasuk yang berkaitan dengan tunggakan kasus yang juga perlu segera dirampungkan. Selain itu perwira menengah Polri ini menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal sekaligus melakukan akselerasi terhadap penanganan berbagai kasus tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik.

Kombes Pol Rama mengungkapkan bahwa pada pekan-pekan awal masa jabatannya, ia akan memprioritaskan penataan organisasi. Fokus utamanya adalah mengisi sejumlah formatur jabatan yang masih kosong guna memastikan kinerja Direktorat Kriminal Khusus berjalan optimal. “Minggu-minggu ini kita masih fokus ke dalam, terutama penataan formatur jabatan yang kosong. Pengusulan segera dilakukan supaya seluruh lini bisa bekerja maksimal,” ujar Rama kepada awak media di ruangan kerjanya, Kamis (5/1).

Terkait penegakan hukum, mantan pejabat di jajaran Polda Jawa Timur ini mengaku tengah melakukan pemetaan atau belanja masalah di empat subdirektorat yang ada, yakni Indagsi, Perbankan, Tipikor, hingga Tipidter. Perhatian khusus diberikan pada penyelesaian tunggakan perkara yang belum tuntas.

“Kami sudah mengumpulkan jajaran pada Selasa lalu untuk memberi arahan. Kasus-kasus yang menjadi tunggakan kita telaah satu per satu untuk dicarikan solusi percepatannya,” tegasnya. Untuk tahun ini, Ditreskrimsus Polda Papua menarketkan penyelesaian sekitar 30 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Rama mengakui adanya tantangan geografis yang unik di Bumi Cenderawasih dibandingkan daerah lain.

“Di Papua, biaya lidik dan sidik sangat tinggi karena faktor transportasi. Dari 21 Polres, hanya 3 yang bisa ditempuh lewat darat. Sisanya harus menggunakan pesawat komersial. Namun, tantangan ini tidak menyurutkan semangat kami,” imbuhnya. Selain kasus korupsi, sektor ketahanan pangan menjadi atensi utama selaras dengan kebijakan Presiden RI. Melalui Subdit 1 Indagsi, Polda Papua kini memperkuat peran Satgas Pangan yang dikolaborasikan dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Satuan tugas yang diberi nama Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan ini akan mengawasi 14 komoditas penting. Satgasda Papua sendiri diketuai langsung oleh Dirreskrimsus dengan anggota lintas instansi seperti Dinas Pangan, Perdagangan, Pertanian, dan Bulog.

Fokus utama Satgas Pangan Memastikan ketersediaan barang pokok di pasar. Memastikan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan HAP (Harga Acuan Penjualan). Dan menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Kombes Pol Rama berencana memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, gudang distributor, hingga pengecer pada Selasa mendatang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pesan tegas kepada pelaku usaha agar tidak melakukan praktik menyimpang, terutama pada barang subsidi seperti Minyakita dan beras SPHP.

“Penegakan hukum adalah ultimum remedium atau upaya terakhir. Namun, untuk tindakan penimbunan, itu adalah murni pidana. Tidak ada toleransi karena sangat merugikan masyarakat luas,” kata Kombes Rama. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x