Ditlantas Polda Jatim Beberkan Hasil Awal Analisis Kecelakaan Bus RSBS Jember di Probolinggo

banner 120x600
banner 468x60

Zonacakrawala.com | SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur merilis hasil pemeriksaan awal Traffic Accident Analysis (TAA) terkait kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan RSBS Jember yang terjadi di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Bus berpelat nomor P 7221 UG itu mengangkut rombongan wisata asal Jember yang baru pulang dari Gunung Bromo. Di mana, insiden tragis tersebut menewaskan delapan orang dan melukai puluhan penumpang lainnya.

banner 325x300

“Korban meninggal mayoritas duduk di sisi kanan bus, dari baris keempat hingga ke belakang. Kerusakan terparah juga terjadi di sisi kanan kendaraan,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi saat konferensi pers pada Selasa (16/09/2025).

Iwan menjelaskan, dalam perjalanan menurun, bus kehilangan kendali dan meluncur sejauh 60 meter sebelum menghantam tebing. Polisi memastikan tidak ada jejak pengereman di lokasi kejadian.

Dari total 52 penumpang, delapan orang meninggal dunia, sembilan mengalami luka berat, dan 35 lainnya luka ringan.

Sebagian korban kecelakaan bus RSBS Jember ini mengalami luka ringan telah dipulangkan, sedangkan yang luka berat masih dirawat intensif di RS Bina Sehat, Jember. Sopir bus bernama Albahri turut menjadi korban dengan tangan kiri retak, sementara kernet Mergi juga mengalami luka.

Hasil perhitungan TAA menunjukkan kecepatan bus diperkirakan mencapai 64–80 kilometer per jam sebelum kecelakaan. Saat berhenti, posisi transmisi ditemukan berada di gigi tiga.

“Secara administrasi, bus dinyatakan lengkap dan layak jalan berdasarkan ramp check. Sopir juga terbukti sehat dan bebas dari pengaruh narkoba,” jelas Iwan.

Meski begitu, dugaan rem blong masih menunggu pemeriksaan teknis dari pihak pabrikan Hino.

“Kami sudah bersurat ke pihak Hino untuk menghadirkan ahli. Kami ingin memastikan sistem pengereman, kelistrikan, dan kemudi berfungsi normal atau tidak,” tegasnya.

Untuk mengusut penyebab kecelakaan bus RSBS Jember, Polda Jatim menggandeng TAA Mabes Polri serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hingga kini, sembilan saksi telah dimintai keterangan, termasuk penumpang dan warga sekitar.

Selain itu, kepolisian bersama Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban meninggal maupun korban luka.

“Kami terus mengawal proses perawatan korban serta pendampingan keluarga besar penumpang,” pungkasnya. (Fz)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *